Sudah lebih dari sembilan bulan sejak Maret hingga Desember 2020, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.
Sepanjang semester I-2020, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai upaya dan kebijakan menangani pandemi Covid-19 dengan titik berat pada sektor kesehatan. Hal tersebut tampak dalam pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020.
Selain itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain menerbitkan berbagai aturan dan protokol/panduan kesehatan, kampanye cuci tangan-penggunaan masker-jaga jarak secara masif, menetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah, melarang mudik lebaran, menyiapkan laboratorium untuk tes Covid-19, menjalankan tes Covid-19 di berbagai tempat, hingga penetapan tatanan normal baru.
Pemerintah terus melakukan upaya menghentikan laju kenaikan kasus pada semester II-2020 dengan memperluas cakupan strategi, yakni memasukkan penanganan dampak Covid-19 di bidang ekonomi. Di bidang kesehatan, pemerintah terus mengampanyekan perilaku 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.
Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian, Akibatnya, banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK).
Jakarta sebagai pusat bisnis dan pemerintahan tidak terlepas dari gaya hidup masyarakat urban baik sebagai pebisnis maupun sebagai pekerja di level executive yang memilih high rise building “apartemen” sebagai tempat tinggal baik sewa maupun milik pribadi.
Pada umumnya, menyewa apartemen mereka lebih memilih tinggal di apartemen yang akses nya dekat dan mudah menuju dari dan ke tempat kerja atau bisnis. Bassura City yang lokasi nya berada di tengah kota dan dekat dengan pusat bisnis dan perkantoran, memiliki nilai lebih dan menjadi daya tarik sendiri sebagai tempat tinggal di segment middle dan middle up. Namun, sejak Covid-19 melanda, memberi dampak terhadap tingkat occupancy sewa menyewa. Banyaknya perusahaan yang memotong gaji karyawannya sampai PHK, menyebabkan turun nya daya bayar dalam menyewa unit-unit apartemen sehingga turn over sewa menyewa menjadi lebih banyak di sisi check out alias stop sewa..